Pendataan Warga Baru

Selamat Datang 👋

Silakan lengkapi data warga sesuai dokumen dan kondisi tempat tinggal saat ini. apabila masih mengalami kendala silahkan hubungi pengurus.

Kembali
Sebelum Mengisi Form
Pastikan NIK, nomor kartu keluarga, dan data anggota keluarga yang dimasukkan sesuai dengan dokumen resmi yang dimiliki.
1
Hunian
Domisili & lokasi
2
Kartu Keluarga
Data KK & kepala keluarga
3
Anggota KK
Tambah anggota keluarga
4
Penghuni Lain
Diluar anggota KK
STEP 1

Informasi Hunian

Tentukan jenis tempat tinggal terlebih dahulu. Sistem akan otomatis menyesuaikan status kependudukan dan form lanjutan.

Milik Sendiri
Digunakan untuk rumah pribadi atau milik keluarga sendiri.
Warga Tetap Domisili Utama
Sewa / Kontrak
Digunakan untuk rumah kontrak, kos, atau tempat tinggal sementara.
Pendatang Sementara
Status Otomatis
Belum dipilih
Informasi Pendataan
Pilih jenis hunian terlebih dahulu untuk menyesuaikan proses pendataan warga.
STEP 2

Data Kartu Keluarga

Untuk warga pendatang / tinggal sementara, sistem membutuhkan alamat asal sesuai data Kartu Keluarga.
Masukkan nomor KK aktif sebanyak 16 digit
KEPALA KK

Data Kepala Keluarga

Isi data lengkap kepala keluarga yang menjadi penanggung jawab KK.

STEP 3

Anggota Keluarga

Tambahkan anggota keluarga yang berada dalam satu kartu keluarga yang sama.

STEP 4

Penghuni Diluar Kartu Keluarga

Tambahkan data penghuni lain yang tinggal dalam rumah / hunian yang sama namun tidak tercantum di kartu keluarga utama.

Contoh: orang tua, saudara, kerabat, cucu, mertua, atau penghuni lain yang tinggal serumah tetapi bukan anggota KK utama.
Data Penghuni
Pengisian data penghuni tambahan bersifat opsional